HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tentang Saka POM Bengkulu

Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan untuk selanjutnya disebut Saka POM merupakan salah satu jenis Satuan Karya Pramuka sebagai wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.

LATAR BELAKANG SAKA POM

Salah satu pilar pengawas Obat dan Makanan yaitu masyarakat, terkait hal tersebut BPOM melakukan kerjasama kemitraan dengan berbagai komunitas masyarakat dan salah satunya yaitu Gerakan Pramuka. Gerakan pramuka dipilih karena keanggotaan pramuka banyak sekitar 22 juta dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia. 

TUJUAN SAKA POM

Tujuan dibentuknya Saka POM adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan dan pengalaman dalam bidang pengawasan obat dan makanan, yang dapat menjadi bekal kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara serta membantu pemerintah (Badan POM) dalam penyelenggaraan pengawasan berbasis masyarakat. 

SASARAN

Sasaran dibentuknya Saka POM adalah agar para anggota-Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan tersebut :

  • Memiliki wawasan yang terupdate, pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan kecakapan dalam bidang pengawasan obat dan makanan, khusunya tentang:

- Pengujian Sederhana Obat dan Makanan;

- Pemantauan Obat dan Makanan; dan

- Informasi Obat dan Makanan.

  • Mampu memberikan pengetahuan dan ketrampilan tentang pengawasan obat dan makanan kepada para anggota Pramuka di gugus depannya masing-masing
  • Memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam upaya mencegah penyalahgunaan obat dan menjadi contoh bagi teman sebaya, keluarga dan masyarakat;
  • Memiliki rasa cinta dan jiwa berbakti yang berguna bagi bangsa melalui pengabdian dalam bidang pengawasan obat dan makanan;
  • Memiliki cara berpikir yang berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya pengawasan obat dan makanan serta pencegahan pelanggaran di bidang obat dan makanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat; Bersedia menyebarluaskan informasi tentang obat dan makanan yang bermanfaat kepada masyarakat.


Tutup Iklan