HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggota Saka POM Bengkulu Giat Poli Pintar di Momen HUT BPOM RI

Poli Pintar “Cek Produkmu Bersama BPOM di Bengkulu” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-24 tahun 2025 di Balai Kota Merah Putih, Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, pada Minggu (19/1/2025).

Bengkulu - Anggota Saka POM mendampingi petugas BPOM di Bengkulu melaksanakan Perpustakaan Keliling (Poli Pintar) bertema “Cek Produkmu Bersama BPOM di Bengkulu” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-24 tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, pada Minggu (19/1/2025).

Ketua Tim I Informasi dan Komunikasi BPOM Bengkulu, Yunika Sary, menyampaikan Perpustakaan Keliling ini dihadirkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya keamanan produk pangan dan obat-obatan. Petugas juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengecek secara langsung contoh produk yang sudah terdaftar di Badan POM melalui aplikasi CEK BPOM dan BPOM Mobile.

"Kami juga membagikan leaflet serta mengedukasi masyarakat, sehingga mereka lebih peduli terhadap keamanan produk yang dikonsumsi," ujar Pimpinan Saka POM Bengkulu ini.

Selain menghadirkan Perpustakaan Keliling, BPOM Bengkulu juga melakukan pengujian terhadap jajanan yang dijual di sekitar lokasi kegiatan. Sebanyak 50 sampel jajanan diuji, dan seluruhnya dinyatakan terbebas dari bahan boraks, formalin, dan kuning metanil sehingga aman untuk dikonsumsi. 

"Dari 50 sampel makanan dan minuman, Kami memastikan bahwa jajanan tersebut memenuhi standar keamanan pangan," ujarnya.

BPOM Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) melalui nomor WhatsApp 0811-7389-062 jika menemukan penyalahgunaan obat dan bahan kimia untuk makanan, serta memiliki keluhan atau pertanyaan terkait produk makanan dan obat-obatan.

Di akhir kegiatan, Yunika mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip CEKLIK yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli produk apa pun. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk yang aman, bermutu, dan berizin resmi, sekaligus mendukung misi BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko bagi kesehatan.

"CEKLIK yaitu masyarakat harus cek kemasannya apakah kemasannya masih bagus atau sudah rusak, cek labelnya, yaitu tentang komposisi dari pangan tersebut, selanjutnya cek izin edar, artinya cek produk tersebut apakah telah mendapat izin dari pihak berwenang, dan terakhir cek kedaluwarsa pangan itu," pungkas Yunika.