HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

BPOM Bengkulu Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan inspeksi terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Bengkulu : Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan inspeksi terhadap produk pangan di berbagai sarana distribusi dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Ketua Tim Deputi 3 Substansi Pemeriksaan BPOM Bengkulu, Mukhlisah, menyampaikan kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan pangan menjelang perayaan (Nataru). Inspeksi bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota dimulai sejak 28 November dan akan berlangsung hingga 1 Januari 2025.

“Kami sudah mulai turun sejak Jumat lalu dan selama dua hari ini fokus pada toko grosir makanan. Kami memeriksa produk pangan yang dijual untuk memastikan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mukhlisah, saat melakukan intensifikasi di sarana distribusi Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Senin (2/12/24).

Menurutnya, ada beberapa aspek penting yang diperiksa dalam inspeksi ini, di antaranya mengenai legalitas produk yakni produk yang dijual harus memiliki nomor izin edar dari BPOM, masa kedaluwarsa yakni produk yang dijual harus berada dalam masa layak konsumsi atau belum kedaluwarsa.

"Kami cek juga penyimpanan, tata cara penyimpanan di sarana distribusi dan toko harus sesuai standar agar pangan tetap aman hingga sampai ke konsumen," ujar Muklisah.

Selain di Pasar Panorama, BPOM juga telah memeriksa distributor di kawasan Kelurahan Bumi Ayu dan Hibrida. Pekan depan, tim akan melanjutkan inspeksi ke pasar tradisional dan daerah lain di Bengkulu.

Dari beberapa sarana distribusi yang diperiksa, ungkapnya, hasil pemeriksaan mengindikasikan distributor dan pedagang tidak menyalahi aturan yang ditetapkan. Namun beberapa masih ditemui bahwa produk pangan masih ditempatkan berdekatan dengan produk jenis obat-obatan dan produk berbahaya sehingga BPOM mengimbau agar hal tersebut dapat diatur atau dipisahkan.

"Sejauh ini hasil pemeriksaan masih aman. Belum ditemukan produk yang tidak layak atau berbahaya,” tambah Mukhlisah.

Mukhlisah juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan. 

“Tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat Bengkulu agar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan mengonsumsi pangan yang bermutu,” tutupnya.

Tutup Iklan